Notification

×

Iklan

Iklan

Beranda

Tag Terpopuler

Polemik Dugaan Kebocoran Limbah Sawit Tak Kunjung Temui Titik Terang, Masyarakat Minta DLH Lakukan Investigasi !

Selasa, April 29, 2025 | 21.15 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-29T14:15:02Z

Kontributor : Af---Selasa, 29 April 2025 | Editor : Ridwan Syafriandi | Pukul 21.06 Wib

Foto : Pertemuan Masyarakat bersama Pemkab Bungo serta PT. SJA membahas persoalan Dugaan Kebocoran Limbah

Bimantara News, Bungo - Tampaknya polemik dugaan kebocoran limbah sawit PT. Sawit Jujuhan Abadi ( SJA ) belum juga menemukan titik terang. 


Pasalnya, pada pertemuan yang dilakukan pada hari selasa (29/4) di Ruang rapat asisten 1 kantor Bupati Bungo, pihak PT. SJA belum bisa mengambil keputusan strategis terhadap dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak perusahaan.



Datuk Rio selaku Kepala desa Sirih Sikapur yang mewakili aparat Desa serta persatuan masyarakat Dusun Sirih Sekapur Peduli Lingkungan menyampaikan tuntutan masyarakat akibat dari adanya dugaan unsur kesengajaan oleh pihak perusahaan PT. SJA yang membuang limbah cair ke Sungai Tukum sehingga mengakibatkan tercemarnya sungai serta ekosisem disepanjang aliran sungai. Selasa, 29 April 2025 di Ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Bungo


" Adapun dasar dan pertimbangan, kami meminta pertanggung jawaban pada Pt. SJA diantaranya meminta Perusahaan mengganti rugi atas tercemarnya sungai tukum yang bermuara ke sungai Jujuhan, sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang lingkungan Hidup, Kemudian meminta PT.SJA menormalisasikan kembali sungai tukum sebagaimana mestinya agar bisa dipergunakan kembali oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari". Ujarnya menyampaikan tuntutan


Masih katanya, Masyarakat meminta ( DLH) Kabupaten Bungo untuk segera melakukan investigasi terhadap PT. SJA, Selanjutnya meminta kepada PT.SJA untuk tidak pernah lagi membuang limbah kesungai tukum.


Terakhirnya dirinya menyampaikan, meminta PT. SJA untuk memperhatikan masyarakat terdampak oleh Aktivitas PT.SJA. Pungkas Datuk Rio Sirih Sekapur


Disamping itu dari pantauan awak media ini saat menghadiri pertemuan, Dedek J Sianturi selaku pihak yang mewakili PT. SJA pada pertemuan tersebut masih menepis bahwasanya limbah yang dibuang ke sungai tersebut bukanlah limbah dari PT. SJA, akan tetapi pihaknya juga tidak menutup diri dengan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi sebagaimana disampaikan oleh Jeven pada pertemuan sebelumnya, kemudian pihaknya juga memohon kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi serta uji lab terlebih dahulu. tuturnya


" Terkait dengan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan". tutupnya 


Dikesempatan yang sama, Asisten 1 Setda Kab.Bungo Annalukita meminta kepada Pihak perusahaan agar pada pertemuan selanjutnya pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 sudah memilik jawaban terhadap tuntutan masyarakat. 


" Kami juga berharap pada pertemuan nantinya pada hari jumat tersebut pihak perusahaan dapat membawa pimpinan yang bisa mengambil keputusan,". tutup anna


Selanjutnya, LSM Peduli Sosial Lingkungan Hidup Kab. Bungo Bapak Agus Syafrial menyesalkan prilaku dari  PT. SJA.


" Saya telah banyak mengikuti perkembangan persoalan di PT.SJA ini Baik di Gedung DPR Maupun di Kantor Dinas lingkungan Hidup Kab. Bungo dari  Tahun 2018 Ternyata tidak terlialisasi Janji - janji dari PT SJA ini. Tutur Beliau


Hadir dalam rapat pembahasan limbah dari PT. SJA diantaranya, Asisten 1 Setda Kab. Bungo Hj. Anna Lukita, Kadis DLH Kab. Bungo Giatno, Kepala Desa Sirih Sikapur Datuk Rio Antoni, Wakapolsek Jujuhan JM Sinaga, Koramil Jujuhan yang diwakili babinsa Afrizal, LSM Peduli Sosial Lingkungan Hidup Kab. Bungo Agus Syafrial, serta Kepala kampung Tukum 1 dan Dua, Kampung Induk, Sementara itu dari PT.SJA di hadiri oleh Dedek J Sianturi dan Jeven Tarigan. (red)

×
Berita Terbaru Update