Notification

×

Iklan

Iklan

Beranda

Tag Terpopuler

Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat, Pemko Padang Siapkan Perda !

Selasa, Mei 27, 2025 | 14.56 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-27T10:26:44Z

 Editor : Redaksi BMN-- Selasa, 27 Mei 2025 | Pukul, 14.54 Wib 

Foto :  Pemerintah Kota Padang terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat


Padang — Pemerintah Kota Padang terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat dalam upaya melestarikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Minangkabau. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penguatan lembaga adat dan kehidupan bernagari.


Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan pentingnya regulasi yang konkret sebagai landasan kerja sama antara pemerintah dan tokoh adat.

"Kita akan menguatkan lembaga adat melalui penyusunan kerangka rancangan Perda. Insya Allah, kita fasilitasi secara penuh terhadap penguatan nilai adat," ujar Fadly dalam rapat bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Padang, Senin (26/5/2025).

 

Ia menekankan bahwa kehidupan bernagari merupakan bagian penting dari identitas Kota Padang, dan harus diintegrasikan dalam pembangunan kota. Pemerintah, katanya, akan memulai dengan penyamaan persepsi bersama tokoh adat serta dukungan anggaran, penguatan SDM, dan fasilitasi operasional lembaga adat.


Perda yang tengah disusun ini akan mengatur peran strategis tigo tungku sajarangan dalam sistem sosial masyarakat Minangkabau, serta mendorong KAN untuk turut serta dalam pelestarian budaya, pendidikan karakter generasi muda, dan pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal.


Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Edi Hasymi, menambahkan bahwa penguatan kelembagaan adat merupakan bagian dari program unggulan Kota Padang.


"Kehidupan banagari harus hadir di Padang sebagai ciri khas kota. Pemerintah akan memperkuat nagari melalui pelatihan, pembiayaan, dan peningkatan fasilitas," ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Adat 9 Nagari Kota Padang, Syofyan Dt. Bijo, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, Perda tersebut akan menjadi payung hukum yang penting untuk memperkuat sinergi adat dan pemerintah.


"Tahapan awal sudah dimulai. Selanjutnya akan dibentuk tim khusus untuk menyusun secara detail isi Perda yang dimaksud," tuturnya.

 

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mengembangkan tata kelola pemerintahan yang berbasis nilai adat Minangkabau.(red)

×
Berita Terbaru Update