Pasaman Barat — Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menginstruksikan seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya agar disiplin dalam menyalurkan BBM bersubsidi. Ia menegaskan bahwa setiap pengisian harus sesuai dengan barcode dan nomor polisi kendaraan yang telah terdaftar resmi di sistem MyPertamina.
“Satu barcode hanya berlaku untuk satu kendaraan sesuai nomor polisinya. Tidak boleh digunakan oleh kendaraan lain meskipun jenisnya sama,” ujar Kapolres didampingi Kapolsek Pasaman, AKP Zulfikar, saat meninjau SPBU di Simpang Empat, Minggu (20/7/2025).
Penegasan ini muncul menyusul temuan maraknya praktik penyalahgunaan barcode, di mana oknum pengendara memanfaatkan barcode kendaraan lain untuk mendapatkan BBM subsidi. Praktik ini dinilai sebagai bentuk manipulasi sistem distribusi dan berpotensi merugikan masyarakat yang berhak.
“Kami minta SPBU menolak pengisian BBM jika tidak sesuai barcode dan nopol. Ini penting demi keadilan distribusi dan ketertiban masyarakat,” tegas Agung.
Sementara itu, Kapolsek AKP Zulfikar menjelaskan bahwa pihak kepolisian secara aktif menempatkan personel di sejumlah SPBU rawan antrean, terutama yang sering terjadi kemacetan akibat lonjakan pembeli.
“Kami lakukan pemantauan harian untuk memastikan antrean tertib dan tidak memicu konflik,” ujarnya.
Zulfikar juga mengimbau masyarakat untuk sabar dan tertib dalam antrean, mengingat keterbatasan stok BBM di beberapa titik. Ia menyebut, berdasarkan data dari pihak SPBU, stok Bio Solar yang semula 24 ton per hari kini turun menjadi 16 ton, yang menyebabkan antrean panjang dan pasokan cepat habis.
Polres Pasaman Barat berkomitmen untuk terus mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pengawasan akan diperketat demi memastikan bantuan energi tersebut benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.(*)