Notification

×

Iklan

Iklan

Beranda

Tag Terpopuler

Polresta Padang Tangkap Pria 40 Tahun Terkait Kasus Narkotika di Gunung Pangilun

Sabtu, Juli 05, 2025 | 18.22 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-05T11:22:57Z

 


Padang, 5 Juli 2025 — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padang. Seorang pria berusia 40 tahun berinisial DAY, warga Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, berhasil diamankan atas dugaan kuat keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.


Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, tepat pukul 00.05 WIB, di depan Masjid Al-Ikhlas, Gunung Pangilun. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku berkaitan dengan peredaran narkotika.


“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang berada di lokasi. Kami langsung melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, beserta barang bukti pendukung lainnya. Saat diinterogasi di tempat kejadian, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.


Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tambah AKP Martadius.(Red)


×
Berita Terbaru Update