Notification

×

Iklan

Iklan

Beranda

Tag Terpopuler

Satlantas Polres Pasaman Barat Gencarkan Penindakan Pelanggaran di Operasi Patuh Singgalang 2025

Jumat, Juli 18, 2025 | 18.26 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-18T11:30:36Z

 


PASAMAN BARAT | Dalam rangka Operasi Patuh Singgalang 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner di jalan lintas Ujung Tanah, Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang Timur, Kecamatan Pasaman, pada Kamis (17/7/2025).


Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.I.K, didampingi Kanit Gakkum Ipda Holpi dan Kanit Turjagwali Ipda Edrward Lumban Gaol, bersama sejumlah personel Satlantas lainnya.


"Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," ungkap AKP Rina Aryanti, mewakili Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K.


Menurutnya, masih rendahnya kesadaran pengendara dalam mentaati aturan lalu lintas dapat menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan fatal. "Pelanggaran yang terus terjadi juga menimbulkan rasa tidak aman bagi pengguna jalan lainnya dan bahkan bisa memicu konflik antar pengendara," ujarnya.


Sebagai langkah preventif, Satlantas Polres Pasaman Barat juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi publik melalui berbagai media dan pendekatan langsung ke masyarakat.


“Upaya edukasi kami lakukan melalui spanduk, baliho, leaflet, pembagian stiker, media cetak, media daring, elektronik, hingga media sosial,” jelasnya.


Tak hanya itu, Satlantas juga menggelar program Polisi Sahabat Anak di TK Al-Faras, Pasaman Baru, untuk menanamkan pemahaman lalu lintas sejak usia dini. "Kami memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak agar tumbuh kesadaran tertib berlalu lintas dari usia muda," terang AKP Rina.


Hasil Penindakan

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengeluarkan 60 blangko tilang manual, dengan rincian:


  • 2 unit kendaraan roda enam,


  • 2 unit kendaraan roda empat,


  • 8 unit kendaraan roda dua.


Selain itu, disita juga beberapa dokumen kendaraan dan SIM, yakni:


  • SIM A: 8 berkas


  • SIM C: 6 berkas


  • SIM B I: 2 berkas


  • SIM B II: 1 berkas


  • STNK: 30 berkas


  • Briva tilang: 1 berkas


Prioritas Penindakan

Operasi Patuh Singgalang 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025 menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama:


1. Tidak menggunakan helm,


2. Pengendara di bawah umur,


3. Berboncengan lebih dari satu orang,


4. Berkendara dalam pengaruh alkohol,


5. Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL),


6. Kendaraan dengan knalpot brong (racing),


7. Kendaraan dengan nomor polisi palsu.(*)

×
Berita Terbaru Update