Pasaman Barat – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat terus menggencarkan berbagai upaya edukatif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung aktif pada Selasa, 15 Juli 2025.
Sejak pagi, jajaran Satlantas menggelar pembagian brosur Operasi Patuh kepada para pengendara di kawasan Pangkalan Ojek Simpang Empat. Tak sekadar membagikan selebaran, petugas juga memberikan penyuluhan langsung kepada para pengemudi ojek terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kanit Kamsel Aiptu Harion Eka Putra, turut melaksanakan program pendekatan humanis bertajuk Polantas Menyapa. Dalam kegiatan ini, mereka berbincang santai sambil ngopi bersama para sopir angkutan umum di Terminal Simpang Empat.
“Melalui pendekatan yang ramah dan dialogis, kami ingin membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat,” ujar AKP Rina Aryanti kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas menyatakan bahwa Operasi Patuh Singgalang 2025 bertujuan membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
“Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berkendara,” tegasnya.
Selain sosialisasi, kegiatan penegakan hukum juga tetap berjalan. Di depan Markas Polres Pasaman Barat, petugas menindak 19 pengendara dengan menerbitkan blanko tilang manual. Pelanggaran umumnya terkait tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penindakan juga dilakukan secara stasioner di ruas jalan Siti Manggopoh, Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Di lokasi tersebut, Satlantas mencatat 46 pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan tilang.
Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa Operasi Patuh Singgalang 2025 akan terus dilaksanakan secara konsisten hingga akhir masa operasi. Penindakan dilakukan secara terukur, disertai edukasi dan imbauan, guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara. Tertib lalu lintas adalah kunci keselamatan bersama,” pungkas Kasat Lantas AKP Rina Aryanti.(*)