Muaro Bungo — Proyek pembangunan drainase milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Rantau Ikil, Kabupaten Bungo, menuai sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang didanai APBN tersebut diduga dikerjakan tanpa pengawasan langsung di lapangan.
Pantauan awak media pada Senin (27/10/2025) memperlihatkan sejumlah pekerja tengah memasang batu tanpa kehadiran pengawas proyek dari instansi terkait. Selain itu, sebagian pekerja juga tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.
Lebih lanjut, tidak ditemukan rambu-rambu atau tanda pengaman (police line) di sekitar lokasi kegiatan. Material proyek juga terlihat menumpuk di bahu jalan, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, proyek tersebut juga tidak memasang papan informasi proyek, padahal sesuai aturan, proyek yang menggunakan dana negara wajib menampilkan informasi publik mengenai sumber dana, nilai proyek, dan pelaksana kegiatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap kegiatan yang menggunakan dana APBN atau APBD wajib memberikan akses informasi yang jelas kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Adnan, selaku Pengawas Lapangan, membenarkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan kegiatan sewa kelola yang dikerjakan langsung oleh BPJN Jambi. Namun, ia menyebutkan bahwa proyek sejenis tidak wajib memasang papan informasi.
“Itu kegiatan sewa kelola dari BPJN Jambi, tidak wajib pasang papan proyek,” ujar Adnan singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menariknya, saat dikonfirmasi lebih lanjut, pengawas tersebut diketahui sedang berada di kebun bersama istrinya padahal masih dalam jam kerja. Hal ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai keseriusan pengawasan proyek di lapangan.
Sejumlah warga sekitar juga mulai mempertanyakan kualitas pekerjaan drainase yang terkesan dikerjakan asal-asalan.
“Kami berharap pihak pengawas bisa turun langsung ke lapangan. Ini proyek pakai uang negara, hasil pajak rakyat. Jadi harus dikerjakan dengan profesional dan transparan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pihak BPJN Jambi segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan aturan keselamatan kerja yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, Tim masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Satker BPJN Wilayah Jambi, guna memperoleh keterangan resmi mengenai pelaksanaan proyek dimaksud. ( Tim )
