Jakarta– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba. Hal itu disampaikan dalam *Seminar Hasil Penelitian bertajuk “Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025” yang digelar sebagai tindak lanjut penelitian di 11 Polda jajaran.
Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, menekankan bahwa peredaran narkoba merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang luas terhadap individu, masyarakat, hingga ketahanan bangsa.
“Penelitian ini sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang besar. Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” ujar Brigjen Surya Kumara.
11 Polda Terlibat dalam Riset Strategis
Penelitian ini dilaksanakan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 dengan melibatkan Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.
Menurut Brigjen Surya Kumara, riset ini merupakan langkah nyata Puslitbang Polri dalam mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Tujuan Utama Polri dalam Pemberantasan Narkoba
Dalam paparannya, Surya Kumara juga menguraikan enam tujuan pokok Polri dalam penanggulangan narkoba, yakni:
1. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
2. Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
3. Menindak tegas jaringan sindikat narkotika.
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat.
5. Mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan.
6. Mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.
“Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” tegasnya.
Wadah Diskusi dan Kolaborasi
Seminar ini juga diharapkan menjadi sarana komunikasi, diskusi, sekaligus pertukaran gagasan antarpemangku kepentingan untuk memperkuat strategi Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
“Di era tantangan yang semakin kompleks, Polri harus hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga generasi penerus dari bahaya narkoba,” pungkas Brigjen Surya Kumara.(*)