![]() |
| Doc Istimewa: Humas Polres Dharmasraya |
Dharmasraya — Aparat Kepolisian Resor Dharmasraya melalui Satresnarkoba menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang, terdiri dari satu orang diduga sebagai pengedar dan empat lainnya sebagai pengguna.
Penangkapan bermula dari diamankannya seorang pria berinisial RA (32), warga Kecamatan Sungai Rumbai, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
Dari tangan RA, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, alat hisap (bong), korek api yang telah dimodifikasi, satu unit handphone, serta uang tunai.
Selang sekitar 10 menit kemudian, petugas kembali mengamankan empat orang lainnya di lokasi yang sama, yakni RK (57), RCP (39), RP (32), dan DIA (35). Keempatnya diduga terlibat sebagai pengguna dalam aktivitas pesta sabu tersebut.
Dari para pelaku, turut diamankan barang bukti tambahan berupa plastik klip sisa pakai, alat hisap, korek api modifikasi, serta dua unit handphone.
Kapolres Dharmasraya, Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Narkoba, Azhamu Suwaril, yang disampaikan oleh Kasi Humas Marbawi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika, sementara empat tersangka lainnya dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Dharmasraya.(*)
