-->

Notification

×

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Iklan

Advertisement

Beranda

Tag Terpopuler

Densus 88 Ungkap Kerentanan Anak di Ruang Digital, Literasi Jadi Kunci Pencegahan

Kamis, Mei 21, 2026 | 19.59 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-21T12:59:50Z

 



JAKARTA --
Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak, literasi digital, serta deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang semakin kompleks.


Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah buku bertajuk “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, Rabu (20/5/2026).


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, serta sejumlah akademisi dan pakar lintas disiplin.


Dalam paparannya, Irjen Pol. Sentot Prasetyo menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, khususnya bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian jati diri dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun konten di ruang digital.


“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Sentot.


Ia menegaskan, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital harus mengedepankan aspek perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata-mata penindakan hukum.


Menurutnya, hasil asesmen dan pemetaan yang dilakukan Densus 88 menunjukkan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi berbagai faktor, seperti krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.


Namun demikian, Sentot menekankan bahwa temuan tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk memberikan stigma terhadap anak maupun generasi muda.


“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” katanya.


Dalam upaya pencegahan, Densus 88 mendorong penerapan collaborative approach melalui penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat.


Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta pola ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.


Selain itu, berbagai program edukasi juga terus diperkuat melalui pendidikan kritis dan ketahanan digital, termasuk peningkatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.


Pandangan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah akademisi dan pakar yang hadir sebagai penanggap dalam bedah buku.


Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna hidup perlu menjadi perhatian serius karena dapat meningkatkan kerentanan psikologis.


“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujarnya.


Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengingatkan bahwa upaya pencegahan harus tetap berpijak pada prinsip hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah agar tidak memunculkan stigma maupun generalisasi terhadap generasi muda.


Pendapat senada disampaikan psikolog forensik Adityana Kasandra Putranto yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis dalam membangun generasi muda yang tangguh menghadapi tantangan era digital.


Di sisi lain, Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap dinamika ruang digital yang terus berkembang.


Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama dari berbagai upaya tersebut adalah menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia.


“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutupnya.


Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda di era digital. (*)

×
Berita Terbaru Update