-->

Notification

×

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Iklan

Advertisement

Beranda

Tag Terpopuler

Kakorlantas Agus Suryonugroho Lantik Dirgakkum Baru, Fokus pada Penegakan Hukum Modern

Jumat, Juni 12, 2026 | 15.30 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-12T08:30:27Z

 



JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri di Aula Madellu, Lantai 4 Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Kamis (11/6/2026).


Dalam upacara tersebut, jabatan Dirgakkum Korlantas Polri secara resmi diserahterimakan dari Brigjen Pol. Faizal kepada Kombes Pol. I Made Agus Prasatya.


Dalam amanatnya, Kakorlantas menegaskan bahwa Direktorat Penegakan Hukum memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia.


Menurutnya, penegakan hukum lalu lintas harus terus mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


“Penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi instrumen edukasi bagi masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar Kakorlantas dalam amanatnya.


Selain itu, Irjen Pol. Agus Suryonugroho juga menekankan pentingnya percepatan transformasi digital melalui optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berkeadilan.


Penunjukan Kombes Pol. I Made Agus Prasatya sebagai Dirgakkum Korlantas Polri dinilai sejalan dengan pengalaman dan rekam jejaknya dalam mengawal berbagai program strategis di bidang lalu lintas, khususnya reformasi tata kelola penegakan hukum berbasis teknologi.


Salah satu kontribusi penting yang pernah dikawalnya adalah reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda tilang melalui kolaborasi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.


Upaya tersebut telah dimulai sejak tahun 2020 melalui pembentukan kerja sama lintas lembaga yang bertujuan mewujudkan sistem pengelolaan dana tilang yang lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pengembangan ETLE Nasional Presisi.


Hasil dari proses panjang tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100 Tahun 2024 tentang Penyetoran dan Pencatatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Denda Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Regulasi yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 tersebut menjadi landasan baru dalam pengelolaan PNBP tilang yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi dengan sistem penegakan hukum berbasis digital.


Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, Kombes Pol. I Made Agus Prasatya diharapkan mampu memperkuat transformasi Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Pergantian kepemimpinan ini juga diharapkan semakin memperkuat implementasi program Polri Presisi, khususnya dalam bidang penegakan hukum lalu lintas yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan keselamatan pengguna jalan.


Melalui kepemimpinan baru di Direktorat Penegakan Hukum, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas guna mendukung mobilitas masyarakat serta pembangunan nasional.(Red)

×
Berita Terbaru Update