Notification

×

Iklan

Iklan

Beranda

Tag Terpopuler

Kapolda Sumbar Harus Baca :Dugaan Konspirasi oknum Polda Sumbar Dengan Pengusaha Rokok Ilegal

Minggu, Juli 27, 2025 | 12.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-27T15:53:54Z

 


PAYAKUMBUH_SUMBAR|Merunut satu persatu hasil investigasi lapangan terhadap jaringan rokok illegal di Sumatera Barat,membuka tabir kejahatan terorganisir secara masif oleh oknum-oknum kepolisian. Setelah diawali sukses dalam penangkapan pelaku dan pemberantasan pabrik rokok illegal oleh Dirkrimsus Polda Sumbar (28/4/2025) terhadap pemilik PT.Jaguar Nadin Tobacco di Pasie Laweh, Jalan Atas Danciang Batu, Jorong Babussalam, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar pada tanggal 28 April 2025.


Polda Sumbar saat ini dihadapkan terkuaknya nama oknum penegak hukum yang diduga menjadi koordinator lintas sector pengusaha rokok illegal dari Tanah Datar dan Payakumbuh berinitial (B) dengan rekan bisnisnya oknum Deninteldam I/BB. 


Awak media menyoroti koordinator lintas Sector aliran rokok illegal milik (AB) alias Budi Payakumbuh yang di informasikan masih berjaya di seputaran Payakumbuh hingga Dhamasraya dan sampai Painan, Pesisir Selatan.


Nama seorang berinitial (Y) oknum personil Intelkam Polda Sumbar disebut-sebut serta diduga selaku koordinator Lintas Sektor antara pengusaha (AB) alias Budi dengan aparatur penegak hukum Serma (AH) oknum Denintekdam I/BB dan Sertu (RH) oknum organik Kodim 0306/50 Kota . 


Diinformasikan bahwa oknum bernama Y personil Intelkam Polda Sumbar tersebut menerima koordinasi atensi setoran Upeti dari oknum bernama (RH) anggota kepercayaan Serma (AH), selaku pihak dari pengusaha Rokok Illegal Payakumbuh.


Sudah dilakukan Konfirmasi dan klarifikasi bersama Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Dwi Mulyanto "Mohon koordinasi saya dengan anggota komandan bernama (Y)". Chatting awak Media.


"(Y) Sedang cuti. Hubungi aja sendiri. Saya pantau giat Munas" ungkap Dirintelkam langsung serta melakukan pemblokiran kepada nomor whatsapp awak media(17/07/2025). Namun disalah satu nomor whatsapp awak media, Dirintelkam Polda Sumbar menjawab  "Yudi gak kenal juga dengan Budi Rokok. Sudah saya tanya". Jawab Dirintelkam Polda Sumbar.


Fahmi Hendri dari Fast Respon Counter Opinion Polri memberikan ketegasan " Kami MEMBELA /MENJAGA/ MENDUKUNG NAMA BAIK INSTANSI POLRI, bukan menjaga dan mendukung oknum Polri yang akan merusak Nama Polri, jika ada personil Polri yang melakukan kesalahan itu merupakan oknumnya yang salah bukan Polrinya".Tegas Fahmi yang juga ketua Team DPW LBH PHASIVIC.


Dengan tugas dan fungsi tersebut Team LBH Phasivic dan Fast Respon berkoordinasi dengan pihak Kapolda Sumbar yang diwakili oleh Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan berkoordinasi secara intensive sebelum mencuat pemberitaan terkait pabrik rokok PT.Jaguar Nadin Tobacco di Pasie Laweh, Jalan Atas Danciang Batu, Jorong Babussalam, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar yang sudah P21 dikejaksaan dengan melanggar Pasal 437 jo Pasal 150  jo Pasal 149 Ayat 3 huruf (a) Undang – Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta. 


Akan tetapi setelah terbit pihak Polda Sumbar satupun tak berani menjawab konfirmasi dan klarifikasi awak media. Ujar Fahmi


Menurut LBH PHASIVIC "apa yang dilakukan oleh oknum oknum tersebut hal ini sangat menciderai hukum, apabila benar di terapkan pasal-pasal undang undang kesehatan kepada pihak Ahmad Nafiz tersebut selaku Direktur PT.Jaguar Nadin Tobacco, seharusnya pihak kepolisian harus memberikan pelanggaran seberat-beratnya kepada tersangka yang notabene telah merugikan negara Milyaran dan untuk Dirintelkam Polda Sumbar agar kooperative buat konsolidasi bersama team yang sudah lelah dan korbankan waktu, tenaga serta materi buat mengungkap fakta dan data yang sebenarnya terjadi dilapangan demi menjaga nama baik Kepolisian Republik Indonesia". Ungkap Perwakilan LBH PHASIVIC.


" untuk Kapolda Sumbar yang sangat kami hormati dan kami perhatikan serta kami jaga agar juga menghormati hasil temuan kami ini dan memperhatikan aspek pengorbanan yang sudah kami kerjakan buat menjaga nama instansi yang bapak Kapolda pimpin saat ini di wilayah hukum Polda Sumbar.(Tim FRN)


Sumber : (Fahmi Hendri)

×
Berita Terbaru Update