Padang – Menanggapi pemberitaan BimantaraNews “https://www.bimantaranews.online/2025/07/kapolda-sumbar-harus-baca-konsporasi.html yang tayang pada 26 Juli 2025, personel Direktorat Intelkam Polda Sumbar Aiptu Yudhi Febriadi atau Initial (Y) menyampaikan hak jawab dan klarifikasinya secara langsung kepada media.
Dalam konfirmasi yang dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025 pukul 20.00 WIB di kawasan Komplek GOR H. Agus Salim, Padang, Aiptu Yudhi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam kegiatan bisnis rokok ilegal yang disebut-sebut dalam pemberitaan.
"Saya tidak tahu-menahu terkait dengan pemberitaan yang menyebut saya menerima koordinasi atau setoran dari seseorang bernama RH, yang katanya merupakan kepercayaan dari Serma AH, pengusaha rokok ilegal di Payakumbuh," tegas Aiptu Yudhi.
Lebih lanjut, ia menilai bisa saja nama “Yudi” yang disebut dalam rekaman suara yang dijadikan referensi dalam berita tersebut adalah oknum yang mengaku-ngaku sebagai dirinya.
"Bisa saja orang yang disebut dalam rekaman itu adalah pihak yang mengaku-ngaku bernama Yudi dari Intelkam Polda Sumbar," jelasnya.
Dirintelkam Polda Sumbar: "Yudi Tak Kenal Budi Rokok"
Klarifikasi ini sejalan dengan pernyataan langsung dari Dirintelkam Polda Sumbar. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Dirintelkam menjawab singkat namun tegas:
“Yudi gak kenal juga dengan Budi Rokok. Sudah saya tanya,” tulisnya dalam pesan tertulis.
Hal ini semakin mempertegas bahwa Aiptu Yudhi atau Y tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya.
Pernyataan Fast Respon Counter Opinion (FRN) Polri
Dukungan atas klarifikasi ini juga datang dari Fahmi Hendri, perwakilan Fast Respon Counter Opinion (FRN) Polri, yang telah melakukan verifikasi langsung melalui panggilan video dengan Aiptu Yudhi Febriadi yang di fasilitasi oleh awak media bimantaranews
"Atas nama Aiptu Yudhi Febriadi bukanlah oknum yang dimaksud dalam pemberitaan mengenai koordinasi bisnis rokok ilegal dengan pengusaha berinisial B di Payakumbuh, RH, maupun Serma AH," ungkap Fahmi Hendri.
Ia menambahkan, bila Aiptu Yudhi bukan orang yang dimaksud, maka besar kemungkinan terdapat pihak tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai anggota Intelkam demi keuntungan pribadi.
---
Redaksi BimantaraNews Sampaikan Permintaan Maaf
Redaksi BimantaraNews menyampaikan permintaan maaf kepada Aiptu Yudhi Febriadi atau (Y) atas ketidaknyamanan dan kerugian nama baik yang timbul akibat pemberitaan sebelumnya. Kami berterima kasih atas klarifikasi langsung yang diberikan Aiptu Yudhi dan pihak terkait yang telah meluangkan waktu untuk meluruskan informasi yang berkembang.
Sebagai catatan, dalam penulisan berita sebelumnya, Redaksi BimantaraNews telah mengutamakan asas praduga tak bersalah, dengan tidak menyebut nama secara lengkap dan hanya mencantumkan inisial.
Klarifikasi ini dimuat sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik dan komitmen kami terhadap prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
TTD Redaksi Bimantara News