Notification

×

Iklan

Iklan

Beranda

Tag Terpopuler

Polda Sumbar Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Pasaman Barat, Bahas Tuntas KUHP Baru

Rabu, Juli 23, 2025 | 22.50 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-23T15:50:49Z

 


Pasaman Barat — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Bidang Hukum (Bidkum) menggelar penyuluhan hukum di Polres Pasaman Barat pada Kamis, 23 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel kepolisian serta masyarakat terkait perubahan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Yudi Rumantoro, S.I.K., S.H., M.Si., dan dihadiri oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., Kasubbidsunluhkum AKBP Andi Sentosa, S.H., serta narasumber utama Iptu Jasril, S.H., M.H.


 “KUHP baru ini membawa sejumlah perubahan penting yang harus dipahami seluruh anggota Polri agar penegakan hukum dapat dilakukan secara tepat, profesional, dan adil,” ujar Kombes Yudi dalam arahannya.


Tingkatkan Kapasitas Personel Polri

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menyampaikan apresiasi atas penyuluhan yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan institusi kepolisian dalam memahami hukum terkini.


 “Dengan pemahaman yang baik, anggota kami dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional serta menghindari pelanggaran prosedur dalam bertugas,” katanya.


Soroti Pendekatan Preventif dan Rehabilitatif

Materi penyuluhan disampaikan oleh Kasubbidsunluhkum AKBP Andi Sentosa, yang menekankan pentingnya pendekatan preventif dan restorative justice dalam KUHP baru. Ia juga menyinggung mekanisme praperadilan sebagai bagian dari perlindungan hak asasi warga.


 “Praperadilan adalah mekanisme penting untuk menjaga proses hukum tetap adil dan akuntabel,” jelasnya.


Sesi berikutnya, Iptu Jasril, S.H., M.H., mengupas poin-poin kunci dalam UU No. 1 Tahun 2023. Ia menjelaskan substansi KUHP baru yang kini lebih menitikberatkan pada perlindungan HAM, perubahan pengaturan pidana, dan ruang bagi keadilan restoratif.


“Pemahaman terhadap KUHP ini sangat penting agar anggota Polri tidak hanya fokus pada efek jera, tetapi juga menjunjung nilai keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.


Komitmen Polda Sumbar Perluas Penyuluhan Hukum

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P. menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah Sumatera Barat.


“Penyuluhan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan profesionalisme anggota Polri. Kami ingin memastikan penegakan hukum dilakukan secara berkeadilan dan transparan,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update