-->

Notification

×

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Iklan

Advertisement

Beranda

Tag Terpopuler

Amsakar Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah, Ranperda Baru Jadi Solusi Berkelanjutan

Kamis, April 30, 2026 | 13.20 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T06:23:22Z


Batam-bimantaranews.online-
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola persampahan melalui penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (29/4/2026).


Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan reses DPRD masa persidangan II tahun 2026, serta penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III.


Dalam pemaparannya, Amsakar menyebut pesatnya pertumbuhan Batam sebagai pusat ekonomi berdampak langsung pada peningkatan volume sampah. Berdasarkan data, timbulan sampah pada 2025 mencapai sekitar 1.300 ton per hari seiring jumlah penduduk yang telah menembus 1,3 juta jiwa.


“Persoalan sampah menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan agar tidak menghambat pembangunan,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas layanan dan lahan pengelolaan menjadi alasan penting dilakukannya pembaruan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi.


Ranperda ini memuat sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan peran pemerintah dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha, serta pemanfaatan teknologi untuk mengolah sampah menjadi energi dan produk bernilai ekonomi.


Selain itu, diatur pula penguatan pengawasan dan penerapan sanksi administratif guna meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan.


Amsakar menjelaskan, pengajuan Ranperda dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka mengingat kondisi kedaruratan sampah yang menjadi perhatian pemerintah pusat, serta hasil evaluasi yang menempatkan Batam dalam kategori pembinaan.


“Ini menjadi momentum untuk berbenah. Pengelolaan sampah tidak bisa lagi ditunda,” tegasnya.


Melalui regulasi ini, Pemko Batam mendorong perubahan paradigma bahwa sampah bukan sekadar limbah, melainkan sumber daya yang memiliki nilai guna jika dikelola secara tepat.


Sumber: mediacenter.batam.go.id


#PemkoBatam #DiskominfoBatam #Batam #AmsakarAchmad #PengelolaanSampah

×
Berita Terbaru Update