PADANG – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem reward and punishment secara tegas dan konsisten terhadap seluruh personel di lingkungan Polda Sumbar. Rabu, 29/04/2026.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pembinaan internal guna menciptakan sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dikutip dari akun Instagram @humas poldasumbar, Kapolda Sumbar menyatakan bahwa setiap personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan capaian kinerja yang membanggakan akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi institusi. Sebaliknya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penerapan reward and punishment ini merupakan komitmen kami dalam membangun budaya disiplin serta meningkatkan motivasi kerja personel. Anggota yang berprestasi wajib diberikan penghargaan, sementara pelanggaran harus ditindak tegas,” terang Kapolda Sumbar.
Lanjut, langkah tersebut juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Sumatera Barat.
Pemberian penghargaan kepada personel berprestasi menjadi salah satu strategi untuk mendorong peningkatan kinerja serta menciptakan iklim kompetisi yang sehat di internal kepolisian. Di sisi lain, penegakan disiplin melalui sanksi diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Polri yang Presisi, dengan menitikberatkan pada profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas.
Dengan langkah tersebut, Polda Sumbar optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.
