-->

Notification

×

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Iklan

Advertisement

Beranda

Tag Terpopuler

Amsakar Pastikan Perda LAM Berorientasi pada Pelestarian Adat Melayu

Senin, April 20, 2026 | 11.45 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-21T04:48:24Z


Batam-bimantaranews.online-
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam harus berpihak pada pelestarian adat Melayu serta didukung alokasi anggaran berkelanjutan.


Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Pansus, Muhammad Yunus, bersama anggota, serta didampingi Sekretaris Daerah Batam, Firmansyah, dan jajaran terkait.


Amsakar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk mendukung LAM sebagai lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu. Menurutnya, LAM tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah.


“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Tanpa dukungan, sulit bagi lembaga ini menjalankan fungsi pelestarian adat,” ujarnya.


Ia menambahkan, lembaga adat memiliki posisi strategis yang berbeda dari organisasi kemasyarakatan lainnya, sehingga perlu ditempatkan secara terhormat dalam tatanan pemerintahan dan sosial.


Dalam pembahasan Ranperda, Amsakar menyoroti dua aspek utama, yakni kepastian pembiayaan dan penguatan posisi protokoler LAM. Ia mendorong agar tersedia alokasi anggaran setiap tahun yang memiliki dasar hukum jelas dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.


Selain itu, peran LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan dinilai perlu diatur secara tegas guna menjaga marwah Melayu di Kota Batam.


“Saya minta disiapkan payung hukum yang tepat agar dukungan anggaran dapat berjalan berkelanjutan,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Batam, Muhammad Yunus, menyambut baik arahan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mendalami aspek regulasi agar dukungan terhadap LAM, baik dari sisi anggaran maupun posisi kelembagaan, dapat diakomodasi secara legal dalam Perda yang sedang disusun.


Sumber: mediacenter.batam.go.id


#PemkoBatam #DiskominfoBatam #Batam #AmsakarAchmad #LAM #AdatMelayu #BudayaMelayu #PerdaBatam #PelestarianBudaya

×
Berita Terbaru Update