![]() |
| Foto : Kapolda Sumbar Pimpin Pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar |
Padang — Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Barat kembali ditunjukkan melalui pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Rabu (8/4/2026), di halaman Mapolda Sumbar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar dan dirangkaikan dengan konferensi pers sebagai bentuk penyampaian informasi kepada publik.
Dalam pemusnahan itu, aparat memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika, berupa 9,83 kilogram sabu dan 108,28 kilogram ganja.
Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Kodam, Kejaksaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Angkasa Pura, jajaran pejabat utama Polda Sumbar, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda, sehingga diperlukan peran bersama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi sampel barang bukti oleh tim Bea Cukai sebelum dilakukan pemusnahan secara langsung di lokasi, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar lembaga dalam pemberantasan narkotika semakin kuat, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa peredaran narkoba tidak memiliki ruang di wilayah Sumatera Barat.(red)
