-->

Notification

×

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Iklan

Advertisement

Beranda

Tag Terpopuler

Ketua PW Fast Respon Sumbar Apresiasi Ditreskrimsus Polda Sumbar Putus Rantai BBM untuk Tambang Ilegal

Senin, Mei 25, 2026 | 20.13 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-25T13:13:44Z



Padang, Sumatera Barat --- Upaya pemberantasan tambang ilegal di Sumatera Barat kini tidak lagi hanya menyasar aktivitas di lokasi pertambangan.


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mulai mempersempit ruang gerak pelaku dengan menelusuri jalur distribusi logistik, terutama penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang diduga menjadi penopang utama operasional tambang ilegal.


Langkah itu terlihat dari operasi inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Dirkrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andri Kurniawan, di beberapa SPBU di Kota Padang dan Kabupaten Solok. 


Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam praktik pelangsiran solar subsidi.


Tak berhenti di lokasi SPBU, pengembangan yang dilakukan tim Ditreskrimsus kemudian mengarah pada sebuah gudang penyimpanan yang berisi 23 jeriken solar subsidi. 


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, BBM tersebut diduga akan disalurkan ke area pertambangan ilegal dengan harga di atas ketentuan resmi.


Penindakan ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Ditreskrimsus Polda Sumbar serius memutus rantai pasokan yang selama ini menopang aktivitas tambang tanpa izin di sejumlah wilayah Sumbar.


Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol. Andri Kurniawan menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran distribusi energi, tetapi memiliki dampak luas terhadap stabilitas ekonomi, lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam (25/06).


“BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang diberikan negara untuk membantu kebutuhan rakyat. Ketika disalahgunakan untuk mendukung aktivitas ilegal, termasuk tambang tanpa izin, maka itu menjadi kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat luas,” ujar Kombes Andri.


Ia memastikan, Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di berbagai daerah, terutama wilayah yang rawan aktivitas pertambangan ilegal.


“Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku pelangsiran, penimbunan maupun distribusi ilegal BBM subsidi. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Langkah tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai opini yang sempat berkembang di sejumlah media online terkait tudingan adanya keterlibatan aparat dalam membekingi aktivitas tambang ilegal di wilayah Pasaman.


Di tengah narasi yang berkembang, operasi pengungkapan penyalahgunaan solar subsidi yang diduga akan disuplai ke tambang ilegal justru memperlihatkan arah penegakan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar.


Tidak hanya melakukan penindakan, Ditreskrimsus Polda Sumbar juga sebelumnya diketahui mengintensifkan koordinasi lintas sektor terkait pengawasan distribusi BBM subsidi dan tata kelola pertambangan rakyat di Sumatera Barat.


Salah satunya melalui rapat koordinasi pembahasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah mencari solusi legal dan berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan masyarakat.


Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa Polda Sumbar tidak hanya mengedepankan aspek represif, tetapi juga mendorong hadirnya sistem pertambangan yang legal, tertata, dan sesuai regulasi.


Ketua DPW PW Fast Respon Nusantara Counter Polri Sumatera Barat, Ridwan Syafriandi, menilai langkah yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar merupakan bentuk keseriusan institusi kepolisian dalam menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran sekaligus memerangi tambang ilegal dari hulunya. Senin, 25/05/2026 saat dihubungi melalui pesan Whatsappnya


“Penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang akan disalurkan ke tambang ilegal adalah langkah strategis. Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada aktivitas tambangnya, tetapi juga memutus jalur logistik yang menjadi sumber utama operasional tambang ilegal,” ujar Ridwan.


Menurutnya,  pemberantasan tambang ilegal memang harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengawasi rantai distribusi BBM yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu.


“Dalam perspektif penegakan hukum modern, memutus supply chain merupakan bagian penting dalam melemahkan aktivitas ilegal. Ketika distribusi BBM ilegal diperketat, maka operasional tambang ilegal juga akan mengalami hambatan signifikan,” katanya.


Ridwan juga mengapresiasi komitmen Ditreskrimsus Polda Sumbar yang dinilai konsisten melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.


“Kami melihat ada keseriusan dan langkah nyata dari Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam menjaga kepentingan masyarakat serta mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi dan tambang ilegal,” tambahnya.


Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung langkah aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi maupun aktivitas pertambangan tanpa izin.


Menurutnya, pengawasan publik menjadi elemen penting dalam menciptakan tata kelola energi dan sumber daya alam yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada masyarakat luas.


Informasi terkait langkah pengawasan dan pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut sebelumnya juga telah dipublikasikan oleh media lokal terkait dugaan distribusi solar subsidi ke aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. (Red)

×
Berita Terbaru Update