-->

Notification

×

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Iklan

Advertisement

Beranda

Tag Terpopuler

Diduga Akan Dijual ke Tambang, Pelansir Solar Subsidi Diamankan di Solok

Senin, Mei 25, 2026 | 19.27 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-25T12:37:41Z



Solok, Sumatera Barat --- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU di Kabupaten Solok, Senin.(25/05/2026).


Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Drs. Andri Kurniawan, S.I.K., M.Si., bersama tim operasional Ditreskrimsus.


Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas kemudian menemukan sebuah gudang penyimpanan yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi jenis solar. Dalam lokasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 23 jeriken berisi solar subsidi beserta kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas pengangkutan.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, BBM subsidi tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali ke kawasan pertambangan dengan harga di atas ketentuan resmi.


Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol. Andri Kurniawan menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.


“Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius karena subsidi diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun praktik ilegal,” ujar Kombes Andri saat dikonfirmasi.


Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas pelangsiran, penimbunan maupun distribusi ilegal BBM subsidi di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.


“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari distribusi BBM subsidi,” tegasnya.


Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.


“Masyarakat dapat segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110 apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” katanya.


Saat ini, terduga pelaku berinisial F masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik tersebut.


Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap asal distribusi maupun tujuan penjualan BBM subsidi yang diamankan dalam operasi tersebut. 

Penulis : Ridwan Syafriandi

×
Berita Terbaru Update