PADANG --- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat dan berdampak terhadap terganggunya mobilitas masyarakat serta distribusi logistik. Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bahkan memicu kepadatan lalu lintas di beberapa titik strategis.
Merespons kondisi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Padang secara intensif selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (21–23 Mei 2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Andry Kurniawan, sebagai bagian dari upaya penertiban distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Dalam pelaksanaan sidak, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga terlibat dalam praktik pelangsiran BBM subsidi. Modus yang ditemukan di lapangan antara lain penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi dengan kapasitas di luar spesifikasi standar pabrikan guna meningkatkan volume pengisian bahan bakar.
Selain itu, aparat juga menemukan kendaraan dengan indikasi penggunaan pelat nomor yang dapat diganti secara bergantian untuk melakukan pengisian berulang di beberapa SPBU berbeda dalam waktu singkat.
“Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang berpotensi menjadi salah satu penyebab terganggunya pasokan bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Andry Kurniawan.
Secara teknis, praktik pelangsiran dan modifikasi kendaraan tersebut dinilai dapat mengganggu mekanisme distribusi energi bersubsidi yang telah diatur berdasarkan kuota dan sistem pengendalian pemerintah. Kondisi ini berimplikasi langsung terhadap menurunnya ketersediaan solar subsidi bagi sektor transportasi dan masyarakat pengguna yang berhak.
Dalam sidak tersebut, petugas juga memberikan peringatan keras kepada pengelola SPBU agar memperketat pengawasan distribusi serta tidak melayani pengisian BBM subsidi melebihi ketentuan kuota yang telah ditetapkan.
Menurut Kombes Pol. Andry, kelangkaan BBM subsidi memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi sopir angkutan barang, kendaraan logistik, transportasi umum, hingga pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada ketersediaan solar subsidi.
“Antrean panjang di SPBU menyebabkan terganggunya aktivitas transportasi dan distribusi barang. Kondisi ini sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Di tengah terbatasnya pasokan BBM subsidi, Ditkrimsus Polda Sumbar juga menyoroti adanya dugaan aliran distribusi BBM ke aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.
Aktivitas pertambangan ilegal tersebut diketahui membutuhkan konsumsi BBM dalam volume besar untuk mengoperasikan mesin penyedot, alat berat, serta perangkat produksi tambang lainnya.
“Kebutuhan BBM yang tinggi pada aktivitas PETI diduga turut memengaruhi distribusi BBM subsidi di lapangan sehingga pasokan kepada masyarakat menjadi terganggu,” ungkapnya.
Akibat kondisi tersebut, antrean kendaraan di sejumlah SPBU terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Banyak pengemudi kendaraan angkutan harus mengantre selama berjam-jam untuk memperoleh solar subsidi, sementara distribusi logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat ikut terdampak.
Polda Sumbar menegaskan akan terus memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi secara terpadu, mulai dari pengawasan di tingkat SPBU hingga penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.
“Kami akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum,” tegas Kombes Pol. Andry Kurniawan. (Red)
