Bimantara News, Padang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mengajak seluruh masyarakat untuk lebih menghormati hak pejalan kaki demi menciptakan keselamatan bersama di jalan raya. Selasa, (18/05/2026 ).
Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye edukasi keselamatan berlalu lintas bertajuk “Menghormati Pejalan Kaki, Budaya Kita Keselamatan Bersama” yang dipublikasikan melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Sumbar.
Dalam imbauan tersebut, pengendara kendaraan bermotor diingatkan agar selalu mengutamakan pejalan kaki, khususnya saat menyeberang di zebra cross maupun tempat penyeberangan lainnya.
Kampanye ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 131, yang menegaskan bahwa pengemudi kendaraan bermotor wajib mengutamakan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.
Selain itu, Ditlantas Polda Sumbar juga memberikan sejumlah edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam berlalu lintas, di antaranya:
Berhenti dan mengutamakan pejalan kaki di zebra cross atau tempat penyeberangan.
Memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan.
Mengurangi kecepatan di kawasan padat pejalan kaki, sekolah, dan fasilitas umum.
Menumbuhkan empati terhadap pengguna jalan lain sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.IK., M.H. melalui materi kampanye tersebut menegaskan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
“Karena mereka punya hak untuk selamat,” demikian pesan utama dalam kampanye keselamatan tersebut.
Ditlantas Polda Sumbar berharap melalui edukasi berkelanjutan, masyarakat semakin sadar pentingnya menghormati pejalan kaki sebagai pengguna jalan yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rasa aman dan selamat saat beraktivitas.
Kampanye ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya lalu lintas yang humanis, tertib, dan berorientasi pada keselamatan seluruh pengguna jalan di Sumatera Barat. (Red)
