Notification

×

Iklan

Iklan

Beranda

Tag Terpopuler

Mutasi Polri 2025: Daftar 26 Kombes Pol yang Digeser ke Bareskrim

Minggu, Juli 06, 2025 | 20.44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-06T13:44:46Z
Sumber foto : Sindo



JAKARTA, BimantaraNews— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajarannya. Sebanyak 702 personel Polri dimutasi, yang terdiri dari perwira tinggi (pati), perwira menengah (pamen), dan pegawai negeri sipil (PNS) Polri, sebagaimana tertuang dalam empat surat telegram tertanggal 24 Juni 2025 dengan nomor ST/1235/VI/KEP./2025 sampai ST/1238/VI/KEP./2025.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 pamen berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dipindahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mutasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya penguatan kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Berdasarkan data dari surat telegram, berikut ini sebagian daftar nama Kombes Pol yang dimutasi ke Bareskrim Polri:


Kombes Pol Andi Kurniawan — sebelumnya menjabat Kabagbingadik Rowatpers SSDM Polri, kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri.


Kombes Pol Anggiat Siregar — dimutasi sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri.


Kombes Pol Benny Alamsyah — kini menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri.


Kombes Pol Doni Wahyudi — sebelumnya bertugas di Divpropam Polri, kini dipindahkan ke Bareskrim.


Kombes Pol Heri Heryandi — dimutasi menjadi Kabagresmob Bareskrim Polri.


Kombes Pol I Made Sudana — sebelumnya di Divkum Polri, kini menjadi Penyidik Madya Bareskrim Polri.


Kombes Pol Agus Waluyo — mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Tipidter Bareskrim Polri.



(Sumber: SINDOnews, dokumen telegram Polri)


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini dilakukan secara rutin dan bertujuan sebagai bentuk penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel. “Mutasi adalah hal biasa dalam organisasi Polri, untuk mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab institusi,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.


Sementara itu, pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menegaskan bahwa rotasi harus dibarengi dengan evaluasi kinerja yang transparan dan berbasis integritas. “Mutasi tidak cukup hanya jadi rutinitas, harus ada penilaian obyektif terhadap capaian dan rekam jejak personel,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.


Langkah mutasi ini juga dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat penegakan hukum nasional, khususnya di tengah meningkatnya tantangan kejahatan digital, korupsi, dan kejahatan transnasional lainnya.(Red)


×
Berita Terbaru Update