Batam-bimantaranews.online- Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di jalur menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan tata kelola kawasan strategis tetap sesuai aturan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa pengawasan dan teguran yang diberikan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. Menurutnya, pembangunan Batam harus berjalan seiring dengan penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung memberikan teguran kepada pihak yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di bahu jalan. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan, mengganggu estetika kawasan, serta membahayakan akses utama menuju objek vital nasional seperti Bandara Hang Nadim.
Upaya penertiban ini juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat. Paulus Lein mengajak masyarakat untuk memahami langkah pemerintah sebagai bentuk penegakan aturan, bukan isu yang perlu diperdebatkan secara negatif. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif di tengah keberagaman masyarakat Batam.
Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemko juga membuka ruang dialog bagi semua pihak, namun tetap konsisten dalam menegakkan regulasi demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Pemko Batam berharap seluruh aktivitas pemanfaatan lahan dapat berjalan sesuai rencana tata ruang serta mendukung pembangunan kota yang berwawasan lingkungan.
Sumber: mediacenter.batam.go.id
#PemkoBatam #DiskominfoBatam #Batam
