Notification

×

Iklan

Iklan

Beranda

Tag Terpopuler

Pemerintah Batal Diskon Tarif Listrik, Masyarakat: Rasa Dikecewakan Lagi !

Selasa, Juni 03, 2025 | 13.52 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-03T06:52:36Z

 Editor : Red -- Selasa, 03/06/2025 | 13.52 Wib 

Sumber foto : detik.com

Jakarta – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada periode Juni hingga Juli 2025 resmi dibatalkan. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).


Menurut Sri Mulyani, proses penganggaran yang lambat membuat program diskon listrik tidak dapat direalisasikan tepat waktu.


“Kalau tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan diskon tarif listrik tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.

 

Padahal sebelumnya, rencana pemotongan tarif listrik ini disambut positif oleh masyarakat, terutama di tengah beban ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Pembatalan ini pun memicu respons negatif di media sosial. Banyak warganet yang menyindir pemerintah karena dianggap kembali mengingkari janji kepada rakyat.


“Pemerintah ngeprank lagi,” tulis salah satu pengguna platform X. Tagar #DiskonListrikDibatalkan menjadi trending, berisi keluhan, sindiran, dan meme yang menunjukkan kekecewaan publik terhadap keputusan tersebut.


Pemerintah Tawarkan Stimulus Pengganti

Sebagai gantinya, pemerintah meluncurkan serangkaian stimulus ekonomi baru yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah tahun 2025. Stimulus tersebut meliputi:


1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ditingkatkan

Nilai BSU yang semula direncanakan sebesar Rp150 ribu per bulan dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025). Bantuan ini akan diberikan kepada:


  • 17,3 juta pekerja penerima upah, dan

  • 565 ribu guru honorer.


Setiap penerima akan memperoleh total Rp600 ribu.


2. Paket Diskon Transportasi Umum

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp940 miliar untuk mendorong mobilitas masyarakat dengan program berikut:


  • Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen,

  • Diskon tiket pesawat melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen,

  • Diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen.


3. Diskon Tarif Tol

Pengemudi kendaraan pribadi akan mendapatkan diskon tarif tol sebesar 20 persen. Program ini menyasar sekitar 110 juta pengguna jalan tol dan akan dijalankan oleh badan usaha jalan tol dengan skema non-APBN. Total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp650 miliar.


4. Penebalan Bantuan Sosial (Bansos)


Pemerintah juga meningkatkan bantuan sosial senilai total Rp11,93 triliun. Bentuknya berupa:

  • Tambahan bantuan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta penerima Kartu Sembako, dan

  • Bantuan beras sebesar 10 kilogram per bulan.


5. Diskon Iuran JKK untuk Industri Padat Karya


Pemerintah memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen selama enam bulan untuk 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.


Pemerintah Imbau Publik Fokus pada Dampak Stimulus

Menteri Keuangan menegaskan bahwa kebijakan baru ini diharapkan tetap mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.


“Kami memahami ekspektasi masyarakat tinggi, terutama soal listrik. Namun yang lebih penting adalah keberlanjutan dukungan fiskal yang bisa segera dirasakan,” ujar Sri Mulyani.

 

Meskipun demikian, publik tampaknya masih menyimpan kekecewaan. Sebagian masyarakat mempertanyakan konsistensi dan keandalan pemerintah dalam merealisasikan janji-janji populis.


×
Berita Terbaru Update