![]() |
Foto : FABA dari (PLTU) Ombilin |
SAWAHLUNTO, 24 Juni 2025 – Di balik operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, tersimpan ancaman lingkungan yang kian nyata. Tumpukan abu sisa pembakaran batubara, dikenal sebagai Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), membentuk bukit kelabu raksasa di area penyimpanan sementara.
Tanpa pengelolaan yang memadai, limbah ini mengancam kesehatan warga dan ekosistem di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Kondisi Mengkhawatirkan di Lapangan
Berdasarkan investigasi tim media, tumpukan FABA di belakang PLTU Ombilin tidak dikelola dengan baik. Sebagian besar hanya ditutupi terpal seadanya yang sudah robek, sehingga abu halus mudah beterbangan saat angin kencang atau mengalir ke parit dan kebun saat hujan.
“Kami seperti hidup berdampingan dengan racun. Abu ini mencemari udara, tanaman, dan air yang kami gunakan sehari-hari,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (23/6/2025).
Papan bertuliskan “Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Fly Ash dan Bottom Ash” berdiri di tengah tumpukan abu, namun tidak ada kejelasan mengenai jangka waktu “sementara” tersebut. Tanpa langkah pengelolaan atau pemanfaatan yang konkret, tumpukan ini berpotensi menjadi bom waktu ekologis bagi Sawahlunto.
Bahaya FABA bagi Kesehatan dan Lingkungan
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, FABA tidak lagi diklasifikasikan sebagai limbah B3. Namun, limbah ini tetap harus dikelola dengan prosedur ketat untuk mencegah dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa paparan partikel halus seperti abu batubara dapat menyebabkan penyakit pernapasan kronis, gangguan paru-paru pada anak-anak, hingga risiko kanker paru-paru dalam jangka panjang (WHO, 2023)
“Debu ini seperti kematian tak kasat mata. Kami khawatir kesehatan anak-anak dan warga terancam jika ini dibiarkan,” kata warga lainnya.
Tanggapan Pemerintah Setempat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sawahlunto, Adrius Putra, menyatakan akan menindaklanjuti isu ini. Dalam pesan WhatsApp kepada TINGKAP.CO salah satu dari Tim Media pada Jumat (20/6/2025), ia menegaskan,
“Kami akan koordinasikan dengan pihak PLTU untuk segera menangani masalah ini.”
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda tindakan konkret dari pihak terkait. Warga berharap pemerintah dan pengelola PLTU segera mengambil langkah untuk mengelola limbah FABA secara bertanggung jawab.
Solusi dan Harapan ke Depan
Pengelolaan FABA yang baik, seperti daur ulang untuk bahan bangunan atau stabilisasi lahan, dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak lingkungan.
Selain itu, pengawasan ketat terhadap standar penyimpanan dan pengendalian debu perlu diterapkan untuk melindungi warga Sawahlunto.Warga mendesak pihak PLTU Ombilin dan pemerintah daerah untuk segera bertindak sebelum dampak kesehatan dan lingkungan semakin parah.
“Jangan tunggu warga jatuh sakit dulu baru bergerak,” tegas seorang warga. ( Tim )
Referensi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
World Health Organization (WHO). (2023). Air Pollution and Health. [Tautan: who.int].
TINGKAP.CO. (2025). Investigasi lapangan di PLTU Ombilin, Sawahlunto.